KEJAKSAAN TINGGI MALUKU SECARA DARING MENGIKUTI ACARA SOSIALISASI TINDAK LANJUT NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku bersama para Kasi Intel dan Kacabjari se-Maluku, hadir secara Virtual dalam kegiatan Sosialisasi tindak lanjut Nota Kesepahaman bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, melalui sarana Zoom Meeting, pada hari ini Selasa (06/05/2025).

Direktur I pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI, Jacob Hendrik Pattipeilohy, dalam surat edarannya, menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud dalam rangka sosialisasi tindak lanjut Nota Kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum.

Hadir dalam acara sosialisasi dimaksud yakni Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H.,M.H, Kasi II Irvan Bilaleya, S.H, Kasi III Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H, Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kasi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, Kasi Penkum Ardy, S.H.,M.H serta Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen diantaranya Michel Gasperz, S.H.,M.H, Febyanti L. Sahetapy, S.H.,M.H dan Mouritz Paliyama, S.H.,M.H.

Demikian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *