KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan dukungannya atas Nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung RI dengan Mabes TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, hadir dalam rapat koordinasi Virtual bersama Mabes TNI dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer melalui Sarana Zoom Meeting di ruang vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari Senin (05/05/2025).
Nota Kesepahaman tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas dilingkungan militer serta Telegram Panglima TNI tentang Pengamanan Kejaksaan Agung RI, menjadi dasar dilaksanakannya rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia.
Bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. M. Ali Ridho, Asops Panglima TNI menyebut pembahasan dalam vicon ini mengenai dukungan pengamanan terhadap institusi Kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejari, guna mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Melalui koordinasi lintas Institusi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara TNI dan Kejaksaan dalam menangani perkara pidana militer serta perkara koneksitas, sekaligus memperkuat sistem pengamanan terhadap aparat penegak hukum” Ungkap Asops Panglima TNI.
Rapat Koordinasi turut dihadiri juga oleh Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Koordinator Adhi Wibowo, S.H.,M.H dan Kacabjari Wahai serta jajaran para Kepala Seksi pada Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku.
Demikian.


