KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian beserta jajaran Tindak Pidana Umum, secara virtual menghadiri Pembukaan dan Penutupan kegiatan pelatihan kolaborasi penanganan perkara tindak pidana judi online antara Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, melalui Zoom Meeting diruang Vicon Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Kamis (27/02/2025).
Kegiatan dimaksud dalam rangka upaya peningkatan kapasitas, kompetensi, keahlian, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan dalam penanganan tindak pidana judi online, kepada Para Jaksa, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Pelatihan secara Virtual ini, diikuti juga oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H., Kasi A. Hadjat, S.H., Kasi B. Ahmad Latupono, S.H.,M.H, Kasi C. Juneta W. Pattiasina, S.H.,M.H dan Kasi D. Achmad Attamimi, S.H.,M.H serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku.
Demikian.


