KEJAKSAAN TINGGI MALUKU HADIRI PEMUSNAHAN BARANG ILLEGAL MIRAS JENIS SOPI DI LANTAMAL IX AMBON

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Abraham Batoek, S.H.,M.H, menghadiri pemusnahan 1,4 ton barang illegal minuman keras jenis Sopi yang diselenggarakan oleh Komando Armada III Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX di Markas Komando Lantamal IX Ambon, pada hari ini Kamis (27/02/2025).

Danlantamal IX/Ambon Brigjen TNI Mar Suwandi, S.A.P.,M.M, yang memimpin Kegiatan pemusnahan Miras jenis Sopi ini, dihadiri juga oleh perwakilan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Maluku beserta pihak – pihak terkait lainnya.

Demikian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *