Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti kegiatan video conference Uji Publik Pedoman Tentang Pengawalan dan Pengamanan Tahanan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI.
Turut hadir dalam vicon tersebut Rajendra D. Wiritanaya, SH (Asisten Intelijen), Yunardi, SH.,MH. (Asisten Tindak Pidana Umum), Triono Rahyudi, SH.,MH. (Asisten Tindak Pidana Khusus), Satar M. Hutabarat, SH. (Asisten Tindak Pidana Militer) serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se-Maluku.
Uji Publik ini dilakukan guna memenuhi prinsip meaningfull participation serta untuk mendapatkan saran/masukkan dari para peserta undangan agar materi yang diatur dalam naskah dinas dimaksud menjadi lebih komprehensif dan implementatif.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para peserta diskusi Uji Publik Pedoman Tentang Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.



