ANALISA DAN IMPLEMENTASI UNSUR -UNSUR PASAL DALAM PRESPEKTIF LEGAL DRAFTING

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, Kamis 19 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wit , bertempat di ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku JL. Sultan Hairun No. 6 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti kegiatan In House Training (IHT) dengan tema “Analisa dan Implementasi unsur-unsur Pasal Dalam Prespektif Legal Drafting” dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH., M. Hum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara during melalui zoom meeting yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia, Asisten Tindak Pidana Umum Seluruh Indonesia, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum seluruh Indonesia termasuk diantaranya Kejaksaan Tinggi Maluku yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H., MH. Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H. Kepala Tata Usaha Ariyanto Novindra, SH., MH. Serta para Koordinator.
Materi IHT disajikan oleh narasumber yang berasal Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI Dr. Roberia, SH., MH.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *