RAPAT KOORDINASI PENDAMPINGAN HUKUM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

Pada hari Kamis, 12 September 2024, pada pukul 08.30 wib – 10.30 wit, bertempat diruang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi Daerah, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti jajaran Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan Narasumberi Bapak Sila Pulungan, S.H., M.Hum Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usahan Negara Kejaksaan Agung R.I.
Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi Daerah secara zoom meeting dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Sigit Prabowo, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata Samy Sapulette, S.H.,M.H. dan Staf Ferawati Hakim, S.H.
Bahwa dalam menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tingkat Nasional yang dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 9 September 2024 membahas terkait hasil monitoring dan evaluasi realisasi pengendalian inflasi daerah, bahwa diketahui terdapat 10 (sepuluh) Provinsi dan 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota yang kondisi inflasinya masih stagnan/konsisten tinggi, maka dipandang perlu untuk diselenggarakan rapat koordinasi pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah secara daring guna mencegah Kondisi Inflasi yang masih tinggi, dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik Pertanggal 2 September 2024, yakni pada daerah Papua, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Maluku, Jambi, Banten, Sumatera Barat, Jawa Timur, Aceh, Bali, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah yang masih stagnan atau Konsisten tinggi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *