
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Ambon, telah menerima kunjungan kerja Perwakilan BPK R.I dalam rangka Rapat Monitoring Dalam Penyelesaian Piutang Uang Pengganti, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (09/09/2024).

Perwakilan BPK R.I yang ikut dalam rapat tersebut yakni :
- Tri Indah Susilowati (Pengendali Teknis/Supervisor);
- Ignatius Hernindio Dwiananto (Ketua Subtim);
- Nasruchan (Anggota Tim);
- Rama Nugraha (Anggota Tim);
- Gusti Ayu Made Rishdaryanti (Anggota Tim);
- Intan Soraya (Anggota Tim)
Hadir pula secara virtual, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan para Kepala Seksi PB3R serta seluruh Bendahara Penerimaan pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Rapat Monitoring ditutup dengan pemberian Cenderamata oleh Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Maluku kepada perwakilan BPK R.I.

