
Kamis, 05 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat diruang Vicon Lt. II Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, dilaksanakan Rapat Virtual Monitorring dan Evaluasi Penyelesaian Piutang Uang Pengganti pada Bidang Tindak Pidana Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku, yang dilaksanakan secara daring dan dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian didampingi Koordinator Kejati Maluku I Ketut Suarbawa, S.H,M.H dan Kasi Uheksi Hasnul Fadli, S.H.,M.H bersama dengan Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud, terkait pemeriksaan atas pengelolaan uang pengganti dalam penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku sampai dengan Semester I tahun 2024.
Kegiatan berjalan lancar dengan diikuti secara daring juga oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H dan Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, Para Kasi Pidsus dan Para Kasi PB3R pada Kejaksaan Negeri se-Maluku diwilayah hukumnya masing – masing.

