Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Rohani Kristen yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku beragama Nasrani. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (11/06/2026).
Kegiatan Bimbingan Rohani Kristen ini menghadirkan Pendeta Martha P. Latumahina/Makatita sebagai pembawa firman dan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., serta Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., bersama para pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam khotbahnya, Pdt. Martha P. Latumahina/Makatita menyampaikan pesan Firman Tuhan yang diambil dari Mikha 6:8, yang menegaskan pentingnya hidup sesuai kehendak Tuhan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetiaan, dan kerendahan hati.
Melalui firman tersebut, Pdt. Martha mengajak seluruh pegawai nasrani untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara. Sikap berlaku adil, setia terhadap tanggung jawab, serta rendah hati di hadapan Tuhan menjadi landasan moral yang penting dalam membangun integritas dan profesionalisme kerja.
Demikian.


