PENGARAHAN DAN MONITORING JAM-INTEL, ATAS PELAKSANAAN AKSI UNJUK RASA DISELURUH INDONESIA

Menindaklanjuti eskalasi demonstrasi massa yang terjadi dibeberapa daerah dalam beberapa waktu terakhir ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H.,LL.M memberikan pengarahan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku melalui sarana Zoom Meeting diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (01/09/2025).

Demonstrasi yang telah menjurus ke perbuatan anarkis oleh para Demonstran, telah merusak berbagai fasilitas umum, Gedung perkantoran maupun penjarahan terhadap rumah – rumah Pejabat Negara. Tentu hal ini menjadi perhatian Pemerintah, sehingga Kejaksaan di seluruh Indonesia, baik pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri, diinstruksikan melalui pengarahan ini untuk lebih mewaspadai situasi dan kondisi diwilayahnya masing – masing serta meningkatkan sinergitas bersama jajaran FORKOPIMDA setempat.

Berikut pengarahan JAM-Intel dalam upaya pengamanan dan Mitigasi :

  1. Tutup celah dalam penanganan perkara yang berlarut – larut atau menyimpang yang melukai rasa keadilan di masyarakat;
  2. Jangan melakukan Langkah – Langkah strategis dalam penanganan perkara yang dapat menimbulkan reaksi dari masyarakat sampai dengan keadaan kondusif;
  3. Tidak terlibat dalam permasalahan politik apapaun baik yang bersifat lokal maupun nasional;
  4. Persiapkan narasi normatif yang menyejukan dan kondusif dalam hal terjadi tindak pidana baik disaat maupun pasca demonstrasi anarkis kemarin;
  5. Lakukan koordinasi dengan Lembaga Intelijen terkait didaerah secara intensif.

Selanjutnya, JAM-Intel juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk menginstruksikan seluruh bawahannya agar menghindari perbuatan tercela yang dapat menarik perhatian publik.

“jangan melibatkan diri dalam kegiatan aksi unjuk rasa dan jangan meneruskan video – video aksi unjuk rasa di Media Sosial” tegas JAM-Intel.

Selain memberikan pengarahan, JAM-Intel juga memonitoring seluruh jajaran didaerah terkait situasi dan kondisi pelaksanaan aksi unjuk rasa di masing – masing daerah, sekaligus memberikan arahan – arahan serta Langkah strategis untuk mewaspadai potensi AGHT yang memungkin terjadi.

Selain Kajati Maluku, pengarahan ini dihadiri secara virtual juga oleh Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, Asisten Intelijen R.D. Wiritanaya, S.H.,M.H, Plh. Asisten Aset I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Maluku didaerah hukumnya masing – masing.

Demikian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *