KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN MENGIKUTI PENGARAHAN JAM PIDSUS MENGENAI SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN.

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H dan Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H beserta jajaran Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku, mengikuti Pengarahan Virtual Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah melalui Sarana Zoom Meeting di ruang vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (05/05/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (SATGAS PKH), yang mana dalam kegiatan rapat ini, untuk mendapatkan penjelasan mengenai tugas – tugas Satgas PKH sehingga terdapat kesamaan persepsi bersama jajaran Kejaksaan di daerah khususnya pada Satker Kejaksaan yang menjadi lokasi operasi penertiban kawasan hutan.

Selain kehadiran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, Rapat Satgas PKH ini juga dihadiri oleh Kasi Penyidikan Sofyan Saleh, S.H, Kasi Penuntutan Rozali Afifudin, S.H.,M.H, Kasi Uheksi Hasnul Fadli, S.H.,M.H serta Para Jaksa Fungsional pada Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu, secara Virtual diikuti juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Para Kasi Pidsus serta Para Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Demikian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *