ASPIDSUS KEJATI MALUKU MENGHADIRI ZOOM MEETING RAPAT VALIDASI DATA PIUTANG UANG PENGGANTI (UP) PERIODE TRIWULAN 3 TAHUN 2024.

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, Senin 30 September 2024, sekitar pukul 09.00 Wit, bertempat diruang Vicon Bidang Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H menghadiri Rapat Validasi Data Piutang Uang Pengganti (UP) Periode Triwulan 3 tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Rapat Validasi dimaksud diiukti secara virtual juga oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Para Kasi Pidsus dan Para Kasi PABB pada Kejari se-Maluku, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan Bendahara Penerima pada seluruh Satuan Kerja Kejaksaan se-Maluku.

Pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka upaya optimalisasi penyelesaian tunggakan piutang Uang Pengganti (UP) dan penyajian data piutang UP yang valid dalam laporan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Periode Triwulan 3 tahun 2024 yang perlu dilakukan validasi data piutang UP yang dilaksanakan secara terpadu antara Pejabat terkait pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi, Biro Keuangan dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *