
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, Rabu 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr Jefferdian, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku Cumondo Trisno, S.H.,M.H menerima kunjungan kerja Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI terkait Monitoring dan Evaluasi Penginputan Penyelesaian Barang Rampasan Negara pada Aplikasi Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS).
Tim Pusat Pemulihan Aset yang melaksanakan kegiatan MONEV terdiri dari Asbach, S.H (Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset), Franklin Manoy, S.H (Penyusunan Bahan Informasi dan Publikasi pada Pusat Pemulihan Aset), Nelly Sri Rezeki, S.E (Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada Pusat Pemulihan Aset), Febrian Ramdani, S.Tr.Kom (Pengelola Database pada Pusat Pemulihan Aset) dan Lambok Tulus Simamora, A.Md (Petugas Barang Bukti pada Pusat Pemulihan Aset) serta Staf Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan adanya permasalahan dalam penginputan data barang bukti dan barang rampasan ke aplikasi ARSSYS yang belum dilakukan secara optimal, sehingga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Supervisi yang bukan hanya di Kejaksaan Tinggi Maluku saja tetapi di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini diikuti juga oleh Kasi PAPBB Kejari Ambon Siti A. Ramelan, S.H.,M.H, Kasi PAPBB Kejari SBT Habibul Rakhman, S.H, Plt. Kasi PAPBB Kejari KKT Supriyanto, S.H (Kasi Pidum), Kasi PAPBB Kejari MBD Ahmad Lutfi, S.H, Kasi PAPBB Kejari Buru Dikan Fadhli, S.H, Kacabjari Saparua Achmad Bhirawa Bissawab, S.H.,M.H, Kacabjari Banda Neira Ardi Riyadi, S.H, Kacabjari Wahai Azer J. Orno, S.H.,M.H, Kacabjari Wonreli Eka J. Hayer, S.H.,M.H dan Para Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta Staf.

