KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, Senin 23 September 2024, pukul 10.00 Wit, bertempat di Ruang Aula Lt. II Kantor Gubernur Maluku, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksan Tinggi Maluku Sigit Prabowo S.H.,M.H menghadiri Undangan Rapat Teknis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan Penataan dan Penertiban Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Kasrul Selang, S.T.,M.T yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kepala Bidang Hukum Kodam VX/Pattimura, Komandan Detasemen Intelejen Kodam XV/Pattimura, Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Maluku, Kepala Satuan Pamong Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon, Komandan Komando Rayon Militer 02/Sirimau, Kepala Kepolisian Sektor Sirimau, Direktur Intelejen Keamanan Polda Maluku dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku.
Rencana aksi yang dibahas dalam rapat pengendalian Inflasi tersebut, mengenai penyusunan kalender tahunan penanganan inflasi, Penyediaan Data Gap Kebutuhan (impor) pangan lokal setiap Kabupaten/Kota, Fasilitas Pelaksanaan MoU Produksi dan Impor Pangan Lokal, Optimalisasi Produksi Padi Lokal, Peningkatan Produksi dan Pengembangan Sentra Produksi.


