Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 tahun 2023 merupakan peringatan yang didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama di Yokyakarta pada 22 Desember 1928, Pelaksanaan PHI tahun 2023 dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam bentuk upacara yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Jumat (22/12/2023).
Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Asdatun Kejati Maluku mengisahkan keterlibatan perjuangan pergerakan perempuan Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Maka, PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Ditambahkan dalam sambutannya, dengan memperingati Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat memberi semangat atas pergerakan perempuan dalam menyikapi situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki sedangkan di sisi lain, telah banyak peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan di Indonesia yang menjadi bukti kemandirian perempuan diberbagai dimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai Agent Of Change.


