Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi para Kepala Pemerintahan Desa/Negeri dan Masyarakat dalam kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Seram Bagian Barat, Kejaksaan Tinggi Maluku bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat, melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum PROGRAM JAGA DESA dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan Ekonomi Desa”, yang bertempat diaula Kantor Bupati Seram Bagian Barat, pada hari Selasa (21/02/2023).
Pj. Bupati Seram Bagian Barat Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin, menerima Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Muji Martopo, S.H.,M.H sekaligus membuka kegiatan Program Jaga Desa yang disandingkan dengan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Seram Bagian Barat.
Asintel Kejati Maluku yang juga hadir sebagai Narasumber bersama dengan Koordinator Kejati Maluku Hery Yulianto, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat serta Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Asintel Kejati Maluku dalam sambutannya mengharapkan agar para Kepala Desa dapat meningkatkan program Pemerintah melalui swakelola pada Desa masing-masing dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan penyerapan anggaran secara transparansi serta banyak berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Daerah demi kelancaran pembangunan ditingkat Desa.
Penerangan Hukum PROGRAM JAGA DESA berjalan tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.


