KEJATI MALUKU MELAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH PADA SMA PGRI 1 AMBON

Peningkatan kesadaran hukum untuk usia dini dilaksanakan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H, yang dilaksanakan di SMA PGRI 1 Ambon, pada hari ini Rabu (08/02/2023).

Turut hadir pula sebagai Narasumber yaitu Michel Gasperz, S.H.,M.H serta Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan menyajikan materi tentang Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.

Kepala Sekolah SMA PGRI 1 Ambon, Ibu Rosina Mual, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA PGRI 1 Ambon, dan tentu dampaknya akan sangat bermanfaat bagi para peserta Siswa/i dan juga Guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu, antusias peserta Siswa/i sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan, mulai dari persoalan dampak penyalahgunaan Narkoba dalam usia produktif, pelaku bullying dilingkungan sekolah dan perlakuan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku kejahatan, dan dari berbagai pertanyaan tersebut Tim Narasumber memberikan apresiasi serta menjawab semua pertanyaan dengan baik dan dapat dimengerti oleh seluruh Siswa/i.

Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditutup dengan pemberian makan siang dan Souvernir Kepada seluruh peserta Siswa/i dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Sekolah SMA PGRI 1 Ambon.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *