Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) triwulan lI Tahun 2022 pada SMK Negeri 3 Ambon bertempat di Aula SMK Negeri 3 Ambon, Kamis (15/09/2022). Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 3 Ambon dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung pada 46 siswa dan Guru-guru, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Materi yang disampaikan pada Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022 ini yakni Pendidikan Dini Anti Korupsi dan Pendidikan Dini Anti Narkoba serta pembawa materi Wahyudi Kareba, S, Sos.,SH. Michel Gaspersz, SH.,MH., Febiyanti Sahetapy, S.H., M.H. Selain kedua materi pokok di atas, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, disampaikan pula materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, serta himbauan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari diantaranya semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain, empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial) sehingga diharapkan sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dijatuhi hukuman.