KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, pada hari ini Rabu 09 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 Wit, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka kegiatan Supervisi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Ambon.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Ambon, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H, Para Kepala Seksi, Kasubag dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Ambon.
Pelaksanaan Supervisi Tindak Pidana Umum dimaksud, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tentang Eksaminasi Perkara, yang mana kunjungan Tim Supervisi ini untuk memeriksa, menguji dan memberikan catatan hukum terhadap surat – surat Dakwaan atau Putusan Pengadilan atas penanganan perkara yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon.

Selain kehadiran unsur Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Supervisi ini diikuti juga oleh Kasi Terorisme dan Lintas Negara Juneta W. Pattiasina, S.H.,M.H, Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Ahmad Latupono, S.H.,M.H, Kasi Kamnegtibum dan TPUL Achmad Attamimi, S.H.,M.H dan Kasi Oharda Hadjat, S.H.


