KEJATI MALUKU GELAR RAPAT PAKEM DALAM RANGKA TOLERANSI UMAT BERAGAMA MENJELANG PEMILUKADA 2024 DI PROVINSI MALUKU

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, 02 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat diruang rapat Asintel Kejati Maluku, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Provinsi Maluku, melaksanakan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Bidang Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, dalam rangka Menjaga Toleransi Umat Beragama menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku.

Adapun jajaran terkait yang mengikuti rapat dimaksud berasal dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kesbangpol Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Maluku, Kanwil Hukum dan HAM Maluku, Intelkam Polda Maluku, Badan Intelijen Daerah Maluku, Pabandya Gal Sinteldam XV/Pattimura dan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Maluku.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara rutin oleh Kejaksaan Tinggi Maluku ini, membahas seputar keadaan perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di seputaran Masyarakat didalam Provinsi Maluku, jika ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat maka akan segera dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan kewenangan Instansi terkait.


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *