KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Kejaksaan Tinggi Maluku Kunjungan Kerja Virtual kepada Jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2024.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. didampingi Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Koordinator dan para pejabat Eselon IV melakukan Kunker kejajaran Kejaksaan se Maluku secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kajati Maluku.

Dalam arahannya, Wakajati Maluku menyampaikan bahwa Kunker Virtual ini dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa di Wilayah Hukum Kejati Maluku untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2024.

Dalam Kunker Virtual ini para Asisten menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri pada Tahun 2023 serta menyampaikan program kerja kejaksaan pada tahun 2024.

Adapun beberapa poin penting dalam kunjungan kerja virtual ini antara lain:
1. Bidang Pembinaan : Agar seluruh pegawai segera membuat SKP Tahun 2023 serta lakukan penyerapan Anggaran dengan se optimal mungkin.
2. Bidang Intelijen : Agar seluruh Satuan Kerja melakukan analisa AGHT menjelang Pemilu Serentak 2024.
3. Bidang Tindak Pidana Umum : Agar terus berkoordinasi dalam Sentra Gakkumdu dalam hal perkara Pemilu.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus : Agar segera menangani perkara yang sedang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dalam hal Aset Tracing.
5. Bidang Datun : Agar setiap satuan kerja meningkatkan Pelayanan Hukum bagi masyarakat melalui berbagai media yang ada seperti Halo JPN, melakukan rekapitulasi data Inflasi Daerah.
6. Bidang Pidana Militer : Agar setiap perkara Koneksitas dapat di koordinasikan dengan Bidang Pidana Militer Kejati Maluku.
7. Bidang Pengawasan : Agar seluruh pegawai tetap menjaga Netralitas dalam menyambut Pemilu 2024 serta melakukan Pengawasan Melekat dan Pengawasan Internal terhadap jajaran di daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *